Akuntabilitas pada hakekatnya menggambarkan hubungan antara lembaga eksekutif dan lembaga yudikatif. Di Indonesia, lembaga eksekutif adalah Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dipilih melalui pemilihan umum. Sedangkan lembaga legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga dipilih melalui pemilihan umum yang demokratis. Hubungan ini menggambarkan kemampuan dari eksekutif untuk memberikan penjelasan dan jawaban kepada parlemen sebagai akhir dari pelaksanaan tugasnya. Dengan kata lain eksekutif harus memberikan pertanggungjawaban atas segala pelaksanaan tugasnya kepada legislatif sebagai perwakilan rakyat. Parlemen akan menilai pertanggungjawaban eksekutif terutama untuk mengetahui apakah pelaksanaan tugas eksekutif beserta hasilnya tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat. Sehingga dalam ini kasus intelijen, lembaga intelijen sebagai bagian dari lembaga eksekutif juga harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya termasuk dalam hal penggunaan kewenangannya atau aspek finansial kepada lembaga legislatif.
Efektif berarti tepat sasaran. Efektifitas aktivitas artinya bagaimana sebuah pelaksanaan tugas dapat dapat mencapai hasil yang diinginkan dengan menggunakan langkah-langkah yang tepat. Sehingga apabila dikaitkan dengan aktivitas intelijen negara maka efektifitas dimaksudkan bagaimana aktifitas lembaga intelijen negara dilakukan dengan langkah-langkah yang tepat sehingga kegiatan yang dijalankan mampu mengenai sasaran/target/tujuan yang diharapkan. Secara khusus target yang ingin dicapai lembaga intelijen negara yaitu mencegah pendadakan strategik dan menyiapkan informasi yang terkini dan akurat bagi policy maker dan secara umum tujuan yang diharapkan oleh rakyat yang terwakili dalam lembaga legislatif yaitu melindungi keamanan nasional.
Baik akuntabilitas dan efektifitas, dua-duanya harus diutamakan karena saling berkaitan. Akuntabilitas membutuhkan efektifitas untuk mengukur keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan dan ketepatan pilihan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan. Apakah intelijen negara telah melakukan tugas dengan benar (doing the right things) menjadi kebutuhan bagi sebuah akuntabilitas. Lewat akuntabilitas ini, lembaga legislatif bisa menilai apakah ada kooptasi intelijen oleh kepala negara dan pelanggaran prinsip demokrasi dan hak azasi manusia yang bisa membuyarkan tujuan intelijen untuk mencegah pendadakan statejik dan memberikan informasi akurat tercepat.
Sebaliknya efektifitas membutuhkan akuntabilitas untuk mendapatkan legitimasi rakyat mengenai kompetensi pelaksanaan tugasnya. Penilaian bahwa aktifitas intelijen negara sudah berjalan efektif dapat berasal dari Presiden sebagai usernya. Tetapi posisi lembaga intelijen berada dalam lembaga eksekutif yang merupakan pelaksana pemerintahan dalam negara. Dibutuhkan second opinion yang lebih kuat dan memegang kepentingan tertinggi dari rakyat. Efektifitas membutuhkan akuntabilitas untuk mendapatkan pengakuan dari rakyat bahwa lembaga intelijen negara telah melaksanakan tugas dengan benar.
Dunia sekarang masuk dalam era globalisasi dan kestabilan kondisi keamanan dan ekonomi menjadi hal yang diprioritaskan negara. Dunia secara keseluruhan tidak berada dalam kondisi perang. Dunia tidak lagi berada dalam kondisi perang dingin. Non state actor yang muncul dalam wujud teroris digambarkan sebagai musuh bersama negara-negara dunia. Sehingga dalam kondisi yang bisa dikatakan damai dengan tidak adanya kekuatan luar yang saling memaksakan pengaruh dan kepentingannya dalam intelijen negara, kegiatan intelijen negara diharapkan masih dalam kerangka aturan yang berlaku untuk mewujudkan kepentingan nasional kita, dibandingkan dalam situasi dunia saat penuh ketegangan. Benturan persoalan kerahasiaan antara demokrasi dan intelijen juga bisa lebih jauh berkurang karena aktivitas intelijen modern seharusnya terbagi dalam perbandingan 95 : 4 : 1. Dimana 95% aktivitas intelijen berkaitan dengan open source, 4% berkaitan dengan semi tertutup dan hanya 1% yang benar-benar tertutup. Sehingga dalam intelijen negara kita, intelligence estimates seharusnya lebih dikembangkan dari basic intelligence dan open source intelligence lebih diutamakan dibanding counter-intelligence atau covert action.
No comments:
Post a Comment