Showing posts with label Intelligence Strategic Thinking. Show all posts
Showing posts with label Intelligence Strategic Thinking. Show all posts

October 26, 2008

Akuntabilitas dan Efektifitas dalam Aktivitas Intelijen Negara

Akuntabilitas pada hakekatnya menggambarkan hubungan antara lembaga eksekutif dan lembaga yudikatif. Di Indonesia, lembaga eksekutif adalah Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dipilih melalui pemilihan umum. Sedangkan lembaga legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga dipilih melalui pemilihan umum yang demokratis. Hubungan ini menggambarkan kemampuan dari eksekutif untuk memberikan penjelasan dan jawaban kepada parlemen sebagai akhir dari pelaksanaan tugasnya. Dengan kata lain eksekutif harus memberikan pertanggungjawaban atas segala pelaksanaan tugasnya kepada legislatif sebagai perwakilan rakyat. Parlemen akan menilai pertanggungjawaban eksekutif terutama untuk mengetahui apakah pelaksanaan tugas eksekutif beserta hasilnya tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat. Sehingga dalam ini kasus intelijen, lembaga intelijen sebagai bagian dari lembaga eksekutif juga harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya termasuk dalam hal penggunaan kewenangannya atau aspek finansial kepada lembaga legislatif.

Efektif berarti tepat sasaran. Efektifitas aktivitas artinya bagaimana sebuah pelaksanaan tugas dapat dapat mencapai hasil yang diinginkan dengan menggunakan langkah-langkah yang tepat. Sehingga apabila dikaitkan dengan aktivitas intelijen negara maka efektifitas dimaksudkan bagaimana aktifitas lembaga intelijen negara dilakukan dengan langkah-langkah yang tepat sehingga kegiatan yang dijalankan mampu mengenai sasaran/target/tujuan yang diharapkan. Secara khusus target yang ingin dicapai lembaga intelijen negara yaitu mencegah pendadakan strategik dan menyiapkan informasi yang terkini dan akurat bagi policy maker dan secara umum tujuan yang diharapkan oleh rakyat yang terwakili dalam lembaga legislatif yaitu melindungi keamanan nasional.

Baik akuntabilitas dan efektifitas, dua-duanya harus diutamakan karena saling berkaitan. Akuntabilitas membutuhkan efektifitas untuk mengukur keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan dan ketepatan pilihan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan. Apakah intelijen negara telah melakukan tugas dengan benar (doing the right things) menjadi kebutuhan bagi sebuah akuntabilitas. Lewat akuntabilitas ini, lembaga legislatif bisa menilai apakah ada kooptasi intelijen oleh kepala negara dan pelanggaran prinsip demokrasi dan hak azasi manusia yang bisa membuyarkan tujuan intelijen untuk mencegah pendadakan statejik dan memberikan informasi akurat tercepat.

Sebaliknya efektifitas membutuhkan akuntabilitas untuk mendapatkan legitimasi rakyat mengenai kompetensi pelaksanaan tugasnya. Penilaian bahwa aktifitas intelijen negara sudah berjalan efektif dapat berasal dari Presiden sebagai usernya. Tetapi posisi lembaga intelijen berada dalam lembaga eksekutif yang merupakan pelaksana pemerintahan dalam negara. Dibutuhkan second opinion yang lebih kuat dan memegang kepentingan tertinggi dari rakyat. Efektifitas membutuhkan akuntabilitas untuk mendapatkan pengakuan dari rakyat bahwa lembaga intelijen negara telah melaksanakan tugas dengan benar.

Dunia sekarang masuk dalam era globalisasi dan kestabilan kondisi keamanan dan ekonomi menjadi hal yang diprioritaskan negara. Dunia secara keseluruhan tidak berada dalam kondisi perang. Dunia tidak lagi berada dalam kondisi perang dingin. Non state actor yang muncul dalam wujud teroris digambarkan sebagai musuh bersama negara-negara dunia. Sehingga dalam kondisi yang bisa dikatakan damai dengan tidak adanya kekuatan luar yang saling memaksakan pengaruh dan kepentingannya dalam intelijen negara, kegiatan intelijen negara diharapkan masih dalam kerangka aturan yang berlaku untuk mewujudkan kepentingan nasional kita, dibandingkan dalam situasi dunia saat penuh ketegangan. Benturan persoalan kerahasiaan antara demokrasi dan intelijen juga bisa lebih jauh berkurang karena aktivitas intelijen modern seharusnya terbagi dalam perbandingan 95 : 4 : 1. Dimana 95% aktivitas intelijen berkaitan dengan open source, 4% berkaitan dengan semi tertutup dan hanya 1% yang benar-benar tertutup. Sehingga dalam intelijen negara kita, intelligence estimates seharusnya lebih dikembangkan dari basic intelligence dan open source intelligence lebih diutamakan dibanding counter-intelligence atau covert action.

Mengenali Pendadakan Stratejik berdasarkan Paradigma Realis

Paradigma realisme diantaranya diusung oleh Hobbes dan Machiavelli. Hobbes berasumsi bahwa individu-individu dalam suatu negara membutuhkan peran negara sebagai seorang monster atau makhluk jahat atau leviathan untuk menghindari terjadinya pertikaian antar individu yang pada akhirnya akan menjadi anarki. Menurut realisme sendiri pada dasarnya manusia adalah makhluk yang jahat sehingga kondisi damai sekalipun bagi realisme bisa merupakan sebuah ancaman. Sedangkan menurut Machiavelli negara mempunyai hak untuk melakukan akumulasi power dalam berbagai bentuk (militer) karena pertikaian antar individu ini biasa mengarah pada penggunaan power. Power style inilah yang akan menguatkan peran negara. Power menjadi sesuatu yang menentukan sekaligus menjadi sesuatu yang diperebutkan.

Menurut konsepsi dasarnya, paradigma realisme terbagi dalam Individu (Realisme Klasik) dan Sistem ( Neo-Realisme dan Realisme Struktural).

Individu - Realisme Klasik

Menurut realisme klasik, sebagai individu hakekat dasar manusia adalah struggle atau survive ditengah ancaman dan manusia harus meyakinkan dirinya aman. Sehingga dalam hal ini ada suatu kebutuhan dari manusia untuk tetap survive. Dengan demikian apabila diimplementasikan ke sebuah negara maka negara bisa melakukan segala sesuatu dengan dalih untuk melindungi negaranya. Realisme klasik mempunyai asumsi bahwa dalam lingkungan internasional tidak ada yang memiliki kekuatan hegemoni, tidak ada satu-satunya kekuatan hegemoni yang paling kuat yang dapat mengatur seluruh manusia di dunia. Sedangkan tiap negara akan selalu berusaha memaksimalkan kepentingannya masing-masing untuk tetap survive dan menjamin eksistensinya di dunia. State memandang negara lainnya sebagai musuh potensial yang menjadi ancaman sehingga mengakibatkan dilema keamanan yang mempengaruhi kebijakan luar negeri. Hal yang dilakukan negara dalam situasi ketidakpastian dan kerentanan dunia tanpa kekuatan hegemoni terkuat adalah dengan memelihara balance of power.

Dengan demikian paradigma ini lebih mengutamakan karakter individu yaitu state dengan meyakini bahwa state merupakan aktor penting dalam hubungan internasional, di mana negara-negara akan saling memperjuangkan kepentingan nasionalnya dan hubungan antarnegara yang terjadi merupakan bentuk struggle for power. Dan strategi yang digunakan untuk mencegah pendadakan strategis adalah defensif.

Sistem – Neo-Realisme dan Realisme Struktural

Menurut konsep ini sistem internasional lah yang mempengaruhi power bukannya negara. Segala sesuatu yang terjadi ditentukan oleh sistem. State sendiri merupakan bagian dari sistem ini. Secara keseluruhan sistem internasional terdiri dari aktor yaitu great power yang bersifat konstan, interaksi yaitu kondisi dunia yang anarkis dan struktur berupa distribusi kekuatan atau polaritas.

Sistem akan cenderung stabil apabila polaritas sistemnya kecil dan sistem dwipolar adalah salah satunya. Negara hegemonik yang ada dalam sistem dwipolar ini akan menstabilkan sistem dengan bersifat ofensif. Sehingga untuk mengetahui dinamika yang terjadi dalam sistem, kita hanya perlu memperhatikan aktor-aktor utama saja yaitu negara hegemonik itu sendiri apabila terjadi perang antar negara kecil sistem akan tetap dianggap stabil karena adanya hegemonic stability. Polaritas dwipolar ini pernah memunculkan teori long peace selama masa cold war dari tahun 1945-1989 dengan 2 aktor utamanya Amerika Serikat dan Uni Sovyet.

Dalam hegemonic stability theory oleh Paul Kennedy, umur negara hegemonik yang menguasai sistem makin lama makin pendek. Sebuah negara hegemonik yang masih mengalami masa pertumbuhan akan cenderung ofensif tapi disaat negara hegemonik sudah dalam batas pertumbuhan alias mentok dia akan menjadi defensif. Disaat negara hegemonik mulai melemah akan terjadi masa transisi negara hegemonik yang menyebabkan sistem menjadi tidak stabil. Tetapi kemungkinan akan muncul aktor baru yang berekspansi.

Dengan asumsi senjata ofensif bisa dibedakan dengan senjata defensif maka sebuah negara akan menggelar kekuatannya dalam rangka keamanan negara melalui manuever yang bersifat defensif, attrition dan firepower yang bersifar ofensif. Demikian pula dengan kasus military build-up, sebuah negara bisa bersifat ofensif atau defensif tergantung dari karakter sistem pertahanan yang mereka bangun. Apabila manfaat lebih besar dari biaya ekspansi maka ofensif yang dipilih, sebaliknya jika biaya ekspansi lebih besar dari manfaatnya maka defensif yang dipilih. Konsepsi dasar realisme berupa sistem yang cenderung ofensif merupakan paradigma Neo-Realisme sedangkan yang bersifat defensif merupakan paradigma Realisme Struktural.

Mengenai pendadakan stratejik, secara tradisional pertahanan nasional melihat strategic surprise sebagai sebuah realisasi ancaman berupa serangan dari negara lain menggunakan kekuatan militer. Tetapi seiring dengan globalisasi dan perkembangan teknologi, strategic surprise bagi sebuah negara juga berubah. Pendadakan stratejik bisa juga terjadi di bidang ekonomi. Amerika mengalaminya pada saat The Great Depression 1929 dan sekarang. Sedangkan Indonesia shock dengan krisis moneter 1997 dan sekarang terancam gelombang tsunami krisis finansial global. Pendadakan stratejik sendiri berarti sebuah tindakan atau perbuatan besar yang mengejutkan yang dapat mempengaruhi keseimbangan kondisi sebuah negara dan berdampak pada hasil pertempuran kedua belah pihak.

Menurut saya Realisme Struktural menjadi paradigma yang paling bisa mengenali sumber-sumber pendadakan stratejik di Indonesia, dengan alasan:

Pertama. Karakteristik dari kegiatan militer di Indonesia adalah defensif. Hal ini mengacu pada kenyataan bahwa Indonesia memiliki struktur negara yang lemah atau weak state akibat krisis moneter 1997 dan besarnya gelombang konflik di Indonesia. Militer Indonesia pun tidak bisa mengembangkan dan memodernisasi angkatan bersenjatanya untuk bersaing dengan kemampuan militer negara-negara lainnya. seperti Singapura atau Malaysia misalnya. Indonesia menjadi amat sangat rentan terhadap serangan dari negara lain.

Kedua. Ofensif lebih mungkin terjadi apabila ketika kemungkinan untuk melakukannya sangat mudah dilakukan. Namun ketika defensif lebih mudah dilakukan dibanding ofensif, keamanan akan muncul dimana-mana, dorongan untuk bertindak ekspansif pun berkurang dan sikap saling pengertian antar negara dalam sebuah sistem internasional akan berkembang. Dan jika defensif memiliki keuntungan dan negara-negara mampu membedakan antara senjata untuk bertahan dan menyerang, pada akhirnya negara-negara dapat memperoleh alat-alat untuk mempertahankan dirinya tanpa mengancam negara lain. Hal ini secara tidak langsung akan mengurangi efek dari sistem yang anarki.

Ketiga. Di era globalisasi dan kondisi dunia yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, sudah seharusnya sebuah negara tidak berkonsentrasi pada karakteristik-karakteristik dalam negerinya. Lebih baik berkonsentrasi pada karakteristik hubungan antar negara yang antagonistik karena pengaruh struktur sistem internasional. yang anarkis.

Untuk menemukan sumber-sumber pendadakan stratejik, Indonesia harus mengamati hirarki dan distribusi kekuatan dunia yang terbagi dalam balancing dan bandwagoning. Dengan melakukan balancing atau bandwagoning ke negara lain akan merangsang terjadinya stabilitas sistem yang berdampak eliminasi kemungkinan terjadinya pendadakan stratejik ke Indonesia.

Dengan memperhatikan perkembangan negara hegemonik dalam tataran sistem internasional maka dinamika suatu sistem internasional dapat diketahui. Sehingga saat terjadi masa transisi negara hegemonik, Indonesia sudah mengantisipasi peristiwa atau kondisi tidak stabil yang mengancam dan segera memutuskan mengenai tindakan apa yang harus dilakukan terhadap aktor baru untuk dapat menstabilkan sistem.

Dalam menghadapi ancaman pendadakan stratejik yang bersifat ofensif, tidak harus dihadapi dengan ofensif juga mengingat kondisi bawaan Indonesia sebagai weak state. Langkah-langkah diplomasi di PBB atau organisasi internasional lainnya dapat dilakukan disamping langkah militer untuk meningkatkan sistem pertahanan. Tapi peningkatan ativitas gelar kekuatan dan military build up negara tetangga tidak bisa langsung divonis sebagai sebuah ancaman pendadakan strategis dengan asumsi jenis senjata ofensif bisa dibedakan dari senjata defensif. Harus dilihat terlebih dahulu karakteristik dari gelar kekuatan dan military build up serta hirarki dan distribusi kekuatan dari negara yang bersangkutan.

Pemerintahan Berlegitimasi bagi Hubungan Intelijen dan Negara

Indonesia memiliki struktur negara yang lemah (weak state) dan dalam sebuah weak state, kebijakan politik yang diambil terkondisikan oleh adanya krisis legitimasi sebuah kondisi yang menimpa lembaga intelijen negara. Hal ini dikarenakan selama ini intelijen Indonesia gagal keluar dari paradigma operasi militer dan terkooptasi secara sistematik sehingga keluar dari kerangka keamanan nasional dan masuk dalam pertarungan elit politik. Dalam sebuah negara demokratis, akuntabilitas dan transparansi diperlukan parlemen (sebagai representasi rakyat hasil pemilu) sebagai quality of control terhadap hasil aktivitas intelijen berupa informasi terkini dan akurat untuk mencegah pendadakan strategik. Akuntabilitas dan transparasi dibutuhkan untuk menilai ketepatan cara atau langkah yang diambil lembaga intelijen untuk mencapai tujuannya. Intelijen sebagai alat yang digunakan oleh pemerintah dan pemerintahnya itu sendiri, legitimasinya akan ditentukan dalam proses penilaian akuntabilitas dan transparansi. Aktivitas intelijen yang mendapat dukungan politis akan menjadikan pemerintahan berlegitimasi.

Terciptanya suatu pengawasan politik demokratik yang efektif untuk dinas-dinas intelijen dapat mendukung terciptanya interaksi Intelijen Keamanan dalam hubungan Intelijen dan negara di Indonesia. Interaksi ini sangat dibutuhkan saat negara terpaksa menggelar operasi intelijen untuk menghadapi ancaman internal yang umumnya berbentuk kejahatan teroganisir, konflik komunal, terorisme dan/atau separatisme. Dan situasi inilah yang saat ini terjadi di Indonesia. Sebuah situasi yang memposisikan Indonesia sebagai sebuah weak state.

Dengan demikian sebuah pemerintahan berlegitimasi menjadi syarat mutlak hubungan intelijen dan negara dalam sebuah negara demokratis. Bukan sebuah legitimasi oleh kekuatan otoriter tetapi sebuah legitimasi dari rakyat terhadap pemerintahan berdasarkan hasil pemilihan umum. Pemerintah yang berlegitimasi juga akan mengurangi memonopoli negara terhadap seluruh informasi strategis yang ada dan tidak lagi menggunakan seluruh aspek kehidupan, politik, ekonomi dan sosial budaya dari rakyatnya.

October 17, 2008

Corat Coret Realisme

Realisme :

- Rosseau, Machiavelli, Michael Doyle

- sesuatu yang harus dimiliki untuk menguasai sesuatu

- manusia pada dasarnya makhluk yang jahat

- akumulasi power dalam berbagai bentuk

- orang yang kuat dalam 24 jam pasti memiliki titik lemah

- negara menciptakan monster untuk melindungi semua orang


Realisme mencegah pendadakan strategis di power, state dan keamanan.


Konsepsi Dasar Realisme

Power style akan menguatkan peran negara. Hard power jadi dominan berlawanan dengan soft power. Sehingga pada dasarnya Realisme = Power (untuk menentukan dan untuk diperebutkan).


Realisme dibagi menjadi :

1. Individu – Defensif ( Realisme Klasik )

- sebagai individu hakekat dasar manusia adalah struggle / survive di tengah ancaman

- sebagai individu manusia harus meyakinkan dirinya aman

- kebutuhan untuk survive

- strateginya defensif untuk mencegah hal-hal pendadakan

2. Sistem – Ofensif (Neo-Realisme) dan Defensif (Realisme Struktural)

- sistem internasional lah yang mempengaruhi power

- segala sesuatu ditentukan oleh sistem

- sistem terdiri dari aktor (great power bersifat konstan), interaksi (anarki) dan struktur (distribusi kekuatan / polaritas)

Neo-Realisme ( ofensif ) :

- sistem akan stabil apabila polaritas kecil, sistem dwipolar cenderung untuk ofensif

- untuk mengetahui dinamika pasar kita hanya memperhatikan aktor-aktor utama

- negara-negara yang sejajar akan saling bertarung satu sama lain

- great power yang akan menstabilkan sistem sehingga bersifat ofensif

Realisme Struktural ( defensif ) :

- teori long peace selama cold war (1945-1989) karena polaritas dwipolar

- yang dilihat hanya great power jadi meskipun ada perang antar negara kecil sistem akan tetap dianggap stabil

- hegemonic stability theory (Paul Kennedy), umur negara hegemonic yang menguasai sistem makin lama makin pendek (misal: Mesir, Persia, Austria, Hungaria) karena mereka mempunyai batas pertumbuhan

- negara hegemonic akan menggunakan strategi defensif saat mencapai batas pertumbuhan

Variasi Realisme :

1. Power

a. Realisme KlasikBalance of Power

- Balance of power antar negara

- negara-negara menjadi penting

- pembagian kuantitatif, misal dalam kekuatan pesawat, kekuatan kapal

- proyeksi kekuatan, mau diapakan kekuatan yang dimiliki (way of war military culture)

b. Neo-StrukturalisStabilitas Sistem

- untuk melihat stabilitas sistem kita harus melihat hirarki dan distribusi kekuatan yang menurut Stephen Waltz dibagi menjadi balancing dan bandwagoning. Dalam kasus balancing, beberapa negara kecil akan bersatu untuk mengimbangi kekuatan negara besar. Sedangkan dalam bandwagoning, negara kecil justru akan mendekati dan bergabung dengan besar dan hal ini sering terjadi di politik

- Megawati menggunakan balancing karena Indonesia mendekati Cina dan Brasil, tetapi SBY tidak jelas karena selain mendekati Cina dan Brasil, Indonesia juga mendekati Amerika

2. Negara

a. Realisme KlasikMandala Negara

- Teori mandala atau kautiliya

- Misal kasus hubungan negara B-A-C, negara A akan melihat negara B dan C sebagai lawan karena posisinya yang dekat, negara C akan melihat negara A sebagai lawan dan negara B sebagai kawan karena negara B merupakan lawan negara A

- misal dalam bidang ekonomi ada persaingan bisnis, maka perusahaan yang memiliki target customer berhimpitan akan saling menganggap musuh satu sama lain

- dipengaruhi oleh geo stratejik dan pola musuh teman (ennity dan arnity yang dipengaruhi peran sejarah)

b. Neo-StrukturalisNegara Hegemonik

- Negara hegemonik ofensif bila masih terus tumbuh dan defensif jika masuk batas pertumbuhan atau mentok

- Amerika kemungkinan akan defensif bila melihat defisit neraca Amerika yang berpengaruh pada anggaran pertahanan

- Transisi negara hegemonik mengakibatkan sistem tidak stabil, akan ada ekspansi kekuatan baru dan dicari siapa aktor yang akan berekspansi

- Jika CIA bisa memprediksi keruntuhan kekuatan Uni Soviet maka transisi hegemonik dapat berjalan mulus

- Paska 9/11 ada non state character yaitu Al Qaeda, sedangkan paska Cold War memang pecah tapi karakternya tetap state.

3. Keamanan

a. Realisme KlasikDilema Keamanan

- ada dilema keamanan

- dalam kasus hubungan negara B-A-C, upaya negara A untuk mengamankan diri dengan meningkatkan kekuatan akan dianggap ancaman oleh B dan C

- misal dalam bidang ekonomi, XL yang bertambah kuat, bagi Telkomsel merupakan ancaman

- perlombaan senjata, Malaysia membeli Indonesia terancam, Indonesia membeli Malaysia terancam, menciptakan siklus arm race yang bisa mengakibatkan perang

- Untuk mencegah perlombaan senjata harus ada treaty atau pengaturan

- Hemisphere -> “Monroe Doctrin”

b. Neo-StrukturalisOfensif-Defensif

- Dengan menggelar kekuatan meliputi manuever (defensif movement), attrition dan firepower (ofensif), dengan asumsi senjata ofensif bisa dibedakan dari senjata defensif

- Dalam kasus military build up, negara Singapura berkarakter ofensif sedangkan Indonesia berkarakter defensif dengan sistem pertahanan rudal, teknologi roket (Indonesia sama dengan Malaysia menerapkan sistem control of air yang berkarakter defensif)

- Ofensif tidak harus dihadapi dengan ofensif. Ofensif lebih tepat dihadapi dengan defensif.

- Military culture Indonesia mengandalkan PBB, diplomasi dan militer berjalan bersama, contoh saat konfrontasi Malaysia berhenti karena ASEAN

- Singapura mempunyai strategi “2 weeks war”, angkatan perangnya dirancang menghadapi serbuan Indonesia/China dan 2 minggu adalah waktu yang digunakan untuk dapat mengundang PBB masuk ke Singapura

September 26, 2008

Intelijen dan Negara

Berdasarkan kajian-kajian Peter Gill dan Uri Bar-Joseph, dirumuskan suatu kerangka akademik yang menggambarkan tipe interaksi Intelijen-Negara :

Pertama, kondisi negara dalam kekuasaan Rejim Otoriter, apabila terdapat :
Ancaman internal, disebut Intelijen Politik, tipe ini berkembang untuk mengantisipasi munculnya ancaman-ancaman internal yang terutama berasal dari kelompok oposisi politik yang ada di negara tersebut.
Ancaman eksternal, disebut Militerisasi Intelijen, tipe ini terbentuk ketika suatu negara mengerahkan sebagian besar sumber daya keamanan nasional untuk menghadapi ancaman eksternal.
Ancaman internal dan eksternal, disebut negara intelijen, tipe ini terbentuk saat negara berpersepsi bahwa ancaman terhadap keberlangsungan rejim politik akan bersifat internal dan eksternal, untuk menghadapi ancaman dari dua arah tersebut, negara berusaha memonopoli seluruh informasi strategis yang ada dan menggunakan seluruh aspek kehidupan, politik, ekonomi dan sosial budaya dari warganya.

Kedua, kondisi negara dalam kekuasaan Rejim Demokrasi, apabila terdapat :
Ancaman internal, disebut Intelijen Keamanan, terjadi saat negara terpaksa menggelar operasi intelijen untuk menghadapi ancaman internal yang umumnya berbentuk kejahatan teroganisir, konflik komunal, terorisme dan/atau separatisme.
Ancaman eksternal, disebut Intelijen Strategis, tercipta saat negara demokratik menggelar operasi preventif untuk mencegah terjadinya eskalasi ancaman militer yang berasal dari negara lain.
Ancaman internal dan eksternal, disebut Diferensiasi Intelijen, terjadi pada suatu negara yang membentuk berbagai dinas intelijen yang secara spesifik diarahkan untuk mengatasi suatu ancaman tertentu, baik yang berasal dari dalam maupun luar negara.

Bagaimana dengan interaksi Intelijen-Negara di Indonesia?

Andi Widjajanto dan Artanti Wardhani, membagi hubungan Intelijen-Negara di Indonesia ke dalam beberapa periode:

Revolusi Kemerdekaan (1945-1949), tipe Militerisasi Intelijen
Militerisasi intelijen menjadi karakter Interaksi Intelijen-Negara di periode ini karena adanya keharusan untuk mengembangkan suatu mekanisme pengelolaan informasi strategis untuk menghadapi ancaman eksternal. Militerisasi Intelijen ini juga terjadi karena di periode ini tidak ada satu lembaga non-militer yang mampu menyediakan infrastruktur dasar bagi pembentukan dinas-dinas intelijen.
Militerisasi Intelijen diawali dengan penunjukan Zulkifli Lubis untuk membentuk lembaga intelijen Indonesia. Zulkifli Lubis kemudian membentuk Badan Istimewa (BI) yang dapat dikatakan sebagai organisasi intelijen pertama di Indonesia. Organisasi ini bertugas mendapatkan sebanyak mungkin informasi yang diperlukan oleh tentara nasional dalam menghadapi pasukan Belanda yang mencoba kembali menduduki Indonesia setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Setelah BI, kemudian berturut-turut terbentuk Badan Rahasia Negara Indonesia (Brani), Badan Pertahanan B dan Bagian V atau KP V sebagai ganti dari pembubaran Brani dan Badan Pertahanan B.

Periode Parlementer (1950-1959), tipe Politisasi Intelijen Militer
Secara teoritik, tipe yang terbentuk di periode ini adalah Intelijen Politik karena saat itu Indonesia harus mengarahkan operasi-operasi intelijen untuk mengatasi ancaman-ancaman internal. Namun dominannya intelijen militer dalam kegiatan operasional dinas-dinas intelijen dari periode sebelumnya sampai dengan periode ini, menyebabkan kontruksi Intelijen Politik baru terjadi di tahun 1958.
Proses politisasi dimulai dengan dibentuknya Biro Informasi Angkatan Perang (BISAP) sebagai penerus KP V yang dibubarkan. BISAP pun kemudian akhirnya dibubarkan.

Periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965), tipe Intelijen Politik
Diawali dengan pembentukan Badan Koordinasi Intelijen (BKI), interaksi Intelijen Politik semakin mapan dengan bertransformasinya BKI menjadi Badan Pusat Intelijen (BKI) pada tahun 1959 yang berada di bawah tanggung jawab Menteri Luar Negeri Soebandrio. Pengangkatan Soebandrio mengukuhkan terbentuknya interaksi Intelijen Politik karena selain ia merupakan tokoh non militer pertama yang memegang kendali operasional intelijen, Soebandrio juga kemudian menjadikan BPI sebagai instrumen politik dalam pertarungan segitiga politik antara komunis, Islam dan militer.
Operasi Militer (Trikora untuk merebut Irian Barat dan Dwikora untuk menghadapi neo-kolonialisme Inggris di Malaysia) dijadikan Soekarno sebagai suatu diversionary war (perang pengalihan) untuk mengalihkan krisis politik domestik paska kegagalan demokratisasi 1953-1959, sekaligus menyingkirkan dominasi alamiah para jenderal dalam perang dengan menempatkan dirinya sebagai tokoh utama dalam perumusan tujuan-tujuan politik perang dengan gagasan politik anti-neo kolonialisme.

Periode Orde Baru (1965-1997), tipe Negara Intelijen
Diawali dengan upaya institusional Soeharto mengambil alih kendali operasi intelijen dengan membubarkan BPI yang kemudian diganti dengan Komando Intelijen Negara (KIN) yang diketuai langsung oleh Soeharto. KIN kemudian segera dirombak dan diganti dengan Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) yang penempatannya langsung dibawah Soeharto dibantu para perwira militer.
Selain militerisasi BAKIN, upaya institusional militerisasi dinas intelijen juga ditopang oleh upaya operasional melalui pembentukan/kemunculan:

Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib)
Berkembang menjadi suatu organisasi yang secara efektif melakukan militerisasi seluruh operasi intelijen dan memiliki otoritas hukum untuk melakukan operasi-operasi kontra intelijen. Operasi-operasi ini dilakukan dalam bentuk tindakan politik, tindakan pembersihan, tindakan penyelesaian tahanan, tindakan operasi militer, tindakan yustisional dan operasi tertib. Operasi ini sangat efektif karena ditunjang oleh organisasi Angkatan Darat.
Operasi intelijen Kopkamtib bertransformasi menjadi suatu hukum darurat dengan mandat untuk menggunakan segala sumber daya yang ada untuk menghancurkan seluruh ancaman nyata dan potensi ancaman terhadap stabilitas rejim Orde Baru.

Operasi Khusus (Opsus)
Opsus yang semula ditujukan untuk operasi infiltrasi di Malaysia, Irian dan Timor Timur dibiarkan memasuki ranah politik. Opsus misalnya ditujukan untuk memperkuat Sekber Golongan Karya antara lain melalui intervensi dalam rapat-rapat internal partai, manipulasi konvensi partai, organisasi profesi seperti IDI atai Persahi serta organisasi Islam seperti Parmusi, dengan tujuan menciptakan krisis kepemimpinan internal.
Opsus juga menjadi tempat pengembangan manipulasi informasi dengan tujuan mempengaruhi proses penciptaan opini yang berpengaruh ke berbagai lapisan masyarakat dan lapisan kelembagaan.

Pusat Psikologi Angkatan Darat (PsiAD), Pusat Intelijen Strategis (Pusintelstrat), Badan Intelijen Strategis (Bais), Badan Intelijen ABRI (BIA), Bakorstanas
Keberadaan intelijen militer ini memperkuat interaksi Negara Intelijen terutama karena intelijen militer dapat secara efektif melakukan operasi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan melalui adanya jejaring intelijen yang menyentuh hingga tingkat kecamatan dan desa yang terbentuk sangat rapi dalam suatu sistem komando yang ketat mulai dari tingkat Kodam hingga Koramil.

Periode Reformasi (1998-2004), Intelijen Keamanan
Interaksi Intelijen-Negara cenderung mengarah ke tipe Intelijen Keamanan daripada Intelijen Politik karena melemahnya proses intervensi dinas-dinas intelijen ke sistem politik dan bukan karena terciptanya suatu pengawasan politik demokratik yang efektif untuk dinas-dinas intelijen.
Meskipun Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dipegang perwira militer seperti ZA Maulani atau AM Hendropriyono, tetapi penetapan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2002 tentang pemberian kewenangan pada BIN untuk melakukan fungsi koordinasi intelijen serta mekanisme rapat kerja dengan Komisi I DPR, dapat dipandang sebagai awal munculnya interaksi Intelijen Keamanan dalam sistem politik demokratik.

Bagaimana dengan negara-negara lainnya?

Sebagai perbandingan, interaksi Intelijen-Negara di Inggris, India, Afrika Selatan dan Israel termasuk dalam tipe Diferensiasi Intelijen. Keempat negara tersebut membentuk berbagai dinas intelijen yang secara spesifik diarahkan untuk mengatasi suatu ancaman tertentu, baik yang berasal dari dalam maupun luar negara. Keempat negara tersebut telah dilengkapi dengan Undang-Undang yang mengatur gerak operasional dinas-dinas intelijen.

Diferensiasi Intelijen di Inggris mencakup 3 organisasi, yaitu Security Service (MI 5) yang merupakan dinas intelijen domestik yang berada dibawah otoritas Menteri Dalam Negeri, Secret Intelligence Service (SIS-MI 6) merupakan dinas intelijen luar negara yang dikendalikan Menteri Luar Negeri dan Government Communications Headquarters (GCHQ) yang juga dikendalikan Menteri Luar Negeri bertugas untuk mengembangkan sistem signals intelligence. Ketiga dinas intelijen ini berada dibawah koordinasi Cabinet Office Joint Intelligence Commitee (JIC) yang akan mempersiapkan laporan mingguan intelijen untuk Perdana Menteri, Menteri-menteri yang terkait dengan keamanan nasional, angkatan bersenjata dan kepolisian. Khusus untuk strategi kontra terorisme, JIC berkoordinasi dengan Joint Terorism Analysis Centre (JTAC) untuk menghasilkan laporan analisa ancaman teroris yang akan diberikan kepada Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri.

India membentuk Joint Intelligence Commitee (JIC) yang bertugas memberikan hasil analisa produk intelijen dan estimasi intelijen nasional kepada Perdana Menteri. Produk-produk intelijen yang dilaporkan oleh JIC dihasilkan oleh 3 dinas intelijen, yaitu
Research and Analysis Wing (RAW), Intelligence Bureau (IB) dan Defense Intelligence Agency (DIA).

Afrika Selatan memiliki 3 dinas intelijen yaitu National Intelligence Agency (NIA) yang bertanggung jawab untuk intelijen domestik, South African Secret Service (SASS) untuk intelijen luar negeri dan National Defence Force Intelligence Division untuk intelijen militer. Mekanisme koordinasi antara 3 dinas intelijen di Afrika Selatan diciptakan melalui Joint Coordinating Intelligence Commitee (JCIC) yang kemudian diperkuat menjadi National Intelligence Coordinating Commitee (Nicoc). Komite ini memberikan laporan langsung ke Cabinet Commitee on Security and Intelligence yang diketuai oleh Menteri Urusan Intelijen dan didukung kepala dinas-dinas intelijen, Kepala Kepolisian Nasional dan Direktur Dinas Intelijen Kepolisian (National Criminal Intelligence Service).

Dan Israel, negara zionis ini juga memiliki 3 dinas intelijen negara, yaitu Sherut ha-Bitachon ha-Kali (Shin Bet) yang bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan intelijen domestik, ha-Mossad le-Modi’in ule’Tafkidim Meydahadim (Mossad) untuk kegiatan intelijen militer dan Agaf ha-Modi’in (Aman) untuk kegiatan intelijen militer. Shin Bet berada dibawah pengawasan efektif komite intelijen Parlemen, Mossad berada dibawah kendali efektif Perdana Menteri, dan direktur Aman melaporan seluruh kegiatan intelijennya kepada Menteri Pertahanan. Ketiga dinas intelijen ini adalah bagian dari forum koordinasi kebijakan keamanan nasional yang disebut Va-adat Rashei Hasherutim (Va-adat).